MONETISASI YOUTUBE DARI VIDEO LIRIK LAGU?!
Bisakah memonitisasi Video Lirik Lagu?
Pernah denger kata Copyright? Kata ini biasanya banyak digunakan pada YouTube. Kalian yang sering menonton YouTube pasti tahu akan hal ini.
Copyright adalah perlindungan atas karya asli atau karya yang kalian buat secara original. Biasanya, orang yang menggunakan karya original orang lain tanpa izin akan terkena copyright strike pada konten yang mereka buat.
Contohnya adalah pembuatan lirik lagu di YouTube. Biasanya para konten kreator membuat lirik lagu di YouTube dengan lagu-lagu original para Artist.
Apa ga kena copyright? Emang bisa di monetisasi?
Nah, dari beberapa sumber yang Mimin baca tentang pemonitisasian video lirik lagu ini, bisa saja. Tapi dengan beberapa trik.
Salah satunya adalah dengan mengcover lagu tersebut dan me- arranggement lagu tersebut dan banyak lagi caranya. Intinya, saat kalian ingin membuat sebuah video lirik lagu kalian harus pintar dengan memasukan lagu tersebut ke video kalian.
Atau jika kalian tidak ingin ribet, buatlah surat perizinan atas menggunakan hak cipta kepada original creator nya. Tapi tentu prosesnya lebih lama lagi 🤭.
Kalian bisa melihat banyak channel lirik lagu yang masih bertahan sampai sekarang. Kira kira ada yang tahu caranya bagiamana mereka bisa bertahan? Komen dibawah ya.
Comments
Post a Comment